Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

    Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE di Pekanbaru Perangkat Statis Optimal dan Mobile Handheld Diperluas

    PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Pekanbaru. 

    Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang Presisi.

    Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.

    Menurut Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif dan berfungsi normal. 

    Kamera pengawas mampu menangkap pelanggaran secara jelas, sementara koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil. 

    Proses perekaman dan pengiriman data pelanggaran berjalan otomatis dan real time, tanpa ditemukan kendala teknis maupun kerusakan fisik pada perangkat.

    Monitoring sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan terekam meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL). 

    "Kondisi tersebut menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, " jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).

    Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat penegakan hukum yang fleksibel dan adaptif di lapangan. 

    Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026. 

    Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.

    Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan hukum menjelang Operasi Ketupat.

    Melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)

    pekanbaru
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Melanie Subono Apresiasi Penghargaan Polri...

    Artikel Berikutnya

    Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta

    Ikuti Kami